|
Pendidikan S2 dilaksanakan dengan 2 pola, yaitu Reguler dan Non Reguler.
Kelompok Program Studi Teknik meliputi :
1. Teknik Arsitektur dan Perencanaan
* Teknik Arsitektur dan Perencanaan minat Disaian Kawasan Binaan*) * Teknik Arsitektur dan Perencanaan minat Magister Arsitektur dan Perencanaan pariwisata*)
2. Teknik Kimia
* Teknik Kimia minat Magister Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan*)
3. Teknik Sipil
* Teknik Sipil minat Magister Pengelolaan Sumberdaya Air*) * Teknik Sipil minat Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam*) * Teknik Sipil minat Magister Pengelolaan Sarana Prasarana*) * Teknik Sipil minat Magister Teknologi bahan Bangunan*)
4. Teknik Mesin
* Teknik Mesin minat Magister Sistem Teknik*)
5. Teknik Elektro
* Teknik Elektro minat Magister Teknik Instrumentasi*) * Teknik Elektro minat Magister Teknologi Informasi*) * Teknik Elektro minat Magister Sistem Energi Elektrik*)
6.Teknik Geologi
* Teknik Geologi minat Magister Geologi Pertambangan*)
7. Teknik Geomatika
8. Magister Perencanaan Kota dan Daerah*)
9. Magister Rekayasa Keselamatan Industri*)
Ket. *) Program Studi Non Reguler
Persyaratan untuk melamar menjadi mahasiswa S2 adalah:
1. Salinan ijazah sarjana (S1) yang disahkan 2. Salinan transkrip akademik yang disahkan 3. Surat rekomendasi 4. Proyeksi keinginan 5. Surat ijin instansi 6. Surat keterangan jaminan biaya 7. Membayar biaya pendaftaran 8. Salinan TPA dari OTO Bappenas 9. Salinan TOEFL internasional/PPB UGM score minimal 400 10. Amplop berperangko 11. Surat keterangan sehat
Informasi lebih rinci dapat diperoleh di masing-masing Program Studi. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di masing-masing Program Studi.
Masa Studi
Untuk program studi reguler, proses pendidikan direncanakan dalam 4 semester (2 tahun), dengan beban kredit berkisar 36-50 sks, termasuk tesis. Batas maksimum masa studi adalah 4 tahun. Kalender akademik semester I dimulai awal September sampai dengan akhir Januari dan semester II dimulai awal Februari sampai dengan akhir Juni.
Sedangkan proses pendidikan untuk program studi dengan pola Non Reguler dapat ditanyakan langsung ke alamat sekretariat masing-masing program studi.
Biaya Studi
Biaya pendidikan untuk program studi Reguler berkisar antara Rp. 7.000.000,- sampai Rp. 10.000.000,- tiap orang per tahun ditanggung oleh mahasiswa atau Sponsor/Instansi pengirim dan beberapa program studi ditambah dengan biaya internal yang besarnya bervariasi. Bagi calon yang berasal dari dosen tetap PTN/PTS yang memenuhi syarat dimungkinkan untuk memperoleh beasiswa BPPS Depdiknas. Sedangkan biaya pendidikan untuk program studi dengan pola Non Reguler dapat ditanyakan langsung ke alamat sekretariat masing-masing program studi. 
|